Setelah 3 bulan resign dan
tidak ingin bekerja di tempat lain alias pengen di rumah aja, maka langkah
selanjutnya yang saya lakukan adalah mencairkan jamsostek yang sekarang namanya
menjadi JHT BPJS.
Selama ini saya selalu
berprasangka buruk terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan instansi
BUMN, yang terbayang dibenak saya adalah ribet dan jlimet. Diluar dugaan dan
penuh dengan rasa kagum saat masuk ke kantor BPJS cabang Jakarta Selatan yang berada
di JL RA Kartini kav.3 Cilandak Barat jam 8.50 saya disambut dengan ramah oleh
pak Satpam di meja sebelah kiri setelah pintu masuk dan menanyakan ada
keperluan apa, kemudian pak satpam memberikan form check list dan form no 5
(form permohonan permintaan pembayaran Jaminan Hari Tua)
Langkah – langkah yang harus dilakukan adalah :
1. Mengisi Form no 5
2. Dokumen yang harus
disertakan (daftar dokumen ada di lembaran kertas check list) :
a. Kartu jamsostek asli
b. KTP asli & copy
c. KK asli & copy
d. Buku tabungan asli & copy (bila
dana ingin di transfer)
e. Surat
resign asli & copy
f. Slip
gaji asli & copy
3. Map plastik yang berisi form
no 5 + dokumen yang diminta dimasukkan ke counter drop box di loket pemeriksaan
dokumen.
4.
Tunggu nama kita dipanggil oleh petugas loket pemeriksaan dokumen
untuk diperiksa apakah dokumen sudah lengkap atau tidak. Bila sudah lengkap map
tersebut akan diberikan kembali kepada kita dan ambil nomor antrian di meja
security, tunggu nomor antrian dipanggil oleh petugas di loket pelayanan claim.
5. Setelah nomor antrian kita
dipanggil oleh petugas loket pelayanan claim, serahkan map tersebut untuk dicek
validitas datanya dan bila di data mereka tercantum bahwa kita tidak / belum
bekerja di tempat baru maka data JHT tersebut dapat dicairkan. Kemudian petugas
juga meminta data nama HRD dan alamat email dari kantor tempat kita terakhir
bekerja untuk meminta konfirmasi apakah kita memang benar pernah bekerja disana
dan benar sudah berhenti bekerja dan BPJS akan mengirim foto diri kita yang diambil via webcam di meja counter
mereka. Yah…maksudnya mungkin menjaga jangan sampai dana jatuh ke tangan yang
tidak berhak.
Petugasnya sangat ramah
mengatakan dana akan di transfer kurang lebih 7 hari dan meminta kita untuk
menghubungi HRD nya agar segera memberi jawaban bila ada email dari BPJS.
Seluruh
dokumen asli akan dikembalikan kepada kita.
Proses
keseluruhan memakan waktu kurang lebih 2 jam.
Sesampainya
di rumah, saya menghungi HRD ex kantor saya untuk menyampaikan pesan2 petugas
pelayanan claim tsb, dan sungguh terkejut ternyata BPJS sudah mengirim email
untuk meminta konfirmasi yang disertai foto saya..yang mungkin dalam keadaan
lusuh karena tidak mengira akan di foto sehingga tidak sempat bedakan dan
lipstikan J
Saya
salut dengan kinerja BPJS ini karena petugasnya sangat ramah & informatif
termasuk pak satpamnya serta pelayanannya cepat. Tidak kalah professional
dengan pelayanan bank – bank swasta.
Kuncinya
adalah seluruh dokumen harus lengkap dan copy sudah kita siapkan dari rumah
serta datanglah sepagi mungkin agar antrian tidak panjang. .
Setelah 3 bulan resign dan
tidak ingin bekerja di tempat lain alias pengen di rumah aja, maka langkah
selanjutnya yang saya lakukan adalah mencairkan jamsostek yang sekarang namanya
menjadi JHT BPJS.
Selama ini saya selalu
berprasangka buruk terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan instansi
BUMN, yang terbayang dibenak saya adalah ribet dan jlimet. Diluar dugaan dan
penuh dengan rasa kagum saat masuk ke kantor BPJS cabang Jakarta Selatan yang berada
di JL RA Kartini kav.3 Cilandak Barat jam 8.50 saya disambut dengan ramah oleh
pak Satpam di meja sebelah kiri setelah pintu masuk dan menanyakan ada
keperluan apa, kemudian pak satpam memberikan form check list dan form no 5
(form permohonan permintaan pembayaran Jaminan Hari Tua)
Langkah – langkah yang harus dilakukan adalah :
1. Mengisi Form no 5
2. Dokumen yang harus
disertakan (daftar dokumen ada di lembaran kertas check list) :
a. Kartu jamsostek asli
b. KTP asli & copy
c. KK asli & copy
d. Buku tabungan asli & copy (bila
dana ingin di transfer)
e. Surat
resign asli & copy
f. Slip
gaji asli & copy
3. Map plastik yang berisi form
no 5 + dokumen yang diminta dimasukkan ke counter drop box di loket pemeriksaan
dokumen.
4.
Tunggu nama kita dipanggil oleh petugas loket pemeriksaan dokumen
untuk diperiksa apakah dokumen sudah lengkap atau tidak. Bila sudah lengkap map
tersebut akan diberikan kembali kepada kita dan ambil nomor antrian di meja
security, tunggu nomor antrian dipanggil oleh petugas di loket pelayanan claim.
5. Setelah nomor antrian kita
dipanggil oleh petugas loket pelayanan claim, serahkan map tersebut untuk dicek
validitas datanya dan bila di data mereka tercantum bahwa kita tidak / belum
bekerja di tempat baru maka data JHT tersebut dapat dicairkan. Kemudian petugas
juga meminta data nama HRD dan alamat email dari kantor tempat kita terakhir
bekerja untuk meminta konfirmasi apakah kita memang benar pernah bekerja disana
dan benar sudah berhenti bekerja dan BPJS akan mengirim foto diri kita yang diambil via webcam di meja counter
mereka. Yah…maksudnya mungkin menjaga jangan sampai dana jatuh ke tangan yang
tidak berhak.
Petugasnya sangat ramah
mengatakan dana akan di transfer kurang lebih 7 hari dan meminta kita untuk
menghubungi HRD nya agar segera memberi jawaban bila ada email dari BPJS.
Seluruh
dokumen asli akan dikembalikan kepada kita.
Proses
keseluruhan memakan waktu kurang lebih 2 jam.
Sesampainya
di rumah, saya menghungi HRD ex kantor saya untuk menyampaikan pesan2 petugas
pelayanan claim tsb, dan sungguh terkejut ternyata BPJS sudah mengirim email
untuk meminta konfirmasi yang disertai foto saya..yang mungkin dalam keadaan
lusuh karena tidak mengira akan di foto sehingga tidak sempat bedakan dan
lipstikan J
Saya
salut dengan kinerja BPJS ini karena petugasnya sangat ramah & informatif
termasuk pak satpamnya serta pelayanannya cepat. Tidak kalah professional
dengan pelayanan bank – bank swasta.
Kuncinya
adalah seluruh dokumen harus lengkap dan copy sudah kita siapkan dari rumah
serta datanglah sepagi mungkin agar antrian tidak panjang. .
Tidak ada komentar :
Posting Komentar